loading...
Kejagung menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU Nurman Herin (NH) di Bandung, Jawa Barat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurman Herin (NH) di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. "Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung yakni rumah yang diduga milik Tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).
Menurut Anang, pada operasi penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting yang menyangkut kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut. "Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.
Baca juga: Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidus Febrie Adriansyah
Anang memastikan, seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti. "Memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," ucap Anang.


















































