loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa. Di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Adapun rotasi dan mutasi itu dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Keputusan Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
“Tercatat, ada 322 orang yang mengalami rotasi dan mutasi di jajaran Kejagung RI, khususnya di tingkat Kejati dan Kejari,” bunyi keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Jaksa Agung Tunjuk 13 Direktur dan 4 Kepala Pusat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Berikut ini Kepala Kejari di wilayah Jadetabek yang masuk daftar mutasi:
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya dijabat Haryoko Ari Prabowo, digantikan Iwan Catur Karyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Haryoko Ari Prabowo kini diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kini dijabat oleh Dedy Priyo Handoyo, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.