loading...
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna angkat bicara mengenai batalnya Rinaldi Umar menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Posisi itu akhirnya dijabat Saiful Bahri Siregar. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai batalnya Rinaldi Umar menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus . Posisi itu akhirnya dijabat Saiful Bahri Siregar.
Pergantian pejabat tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Jaksa Agung telah melantik pejabat tersebut.
Baca juga: Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Pink, Keluar Rutan KPK Diborgol
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menuturkan perubahan tersebut karena posisi Dirdik harus diisi jaksa berpengalaman. "Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari untuk Dirdik ini kan harus berpengalaman, yang matang," ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Setelah dievaluasi, sosok Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berpengalaman terutama dalam ranah penyidikan. "Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri lebih banyak di luar," katanya.
Usai batal dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang juga dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
(jon)


















































