Kemlu Bebaskan 1 Korban Pembajakan Kapal di Somalia, 5 WNI Masih Disandera

15 hours ago 7

loading...

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang menjelaskan seorang WNI korban pembajakan kapal di perairan Somalia berhasil dibebaskan dan dipulangkan. Sedangkan lima WNI lainnya masih disandera. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil membebaskan dan memulangkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal di peraian Somalia. Sedangkan lima WNI lainnya masih disandera oleh gerombolan perompak.

Kapal Liao Dong Yu 578 berbendera China diketahui dibajak oleh perompak di Peraian Bandarbeyla, Puntland, Somalia, pada 31 Desember 2025 lalu. Di kapal tersebut, terdapat beberapa WNI yang ikut disandera oleh perompak.

Baca juga: 4 WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu: Pelaku Tengah Diburu

"Pada 15 Januari telah berhasil dipulangkan satu ABK WNI yang juga telah tiba dan pemulangan yang bersangkutan telah tiba di daerah asal yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Selasa (3/2/2026).

Meskipun satu orang telah berhasil dievakuasi, Kemlu mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat lima ABK WNI lainnya yang masih disandera.

KBRI Nairobi, kata dia, terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas setempat guna melakukan langkah-langkah diplomasi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |