KJRI Kuching Dampingi 425 WNI Pulang dari Sarawak, termasuk Bayi

4 days ago 13

loading...

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali mendampingi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sarawak, Malaysia. Foto: Ist

KUCHING - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali mendampingi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sarawak, Malaysia. Dalam dua hari berturut-turut, Kamis (29/1/2026) dan Jumat (30/1/2026), sebanyak 425 WNI/Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak dan dipulangkan ke kampung halaman melalui jalur darat.

Pendampingan dilakukan di dua depot imigrasi berbeda yakni Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian dengan 99 WNI dan DTI Bekenu, Miri dengan 326 WNI. Dari rombongan deportasi Bekenu, terdapat satu bayi berusia 1 minggu menambah sisi kemanusiaan dalam proses pemulangan yang terkoordinasi ini.

Baca juga: Tak Miliki Kelengkapan Dokumen, 97 WNI Dideportasi Pemerintah Malaysia

Sebagian besar deportan adalah orang dewasa terdiri atas 344 laki-laki dan 81 perempuan. Dari sisi dokumen perjalanan, 95 orang memiliki paspor, sementara 349 lainnya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Banyak dari mereka yang menunggu kepulangan dengan campuran perasaan lega dan haru setelah menghadapi masa-masa sulit di penahanan.

Mayoritas WNI berasal dari Kalimantan Barat (178 orang), Nusa Tenggara Barat (78 orang), Jawa Timur (42 orang), serta sejumlah provinsi lain seperti Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Banten, Riau, dan Jambi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |