loading...
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (HL). Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief (HL) pada Rabu (24/6/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan, saksi tersebut sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah," kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Hilman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB. Saat ini, pihak dimaksud masih menjalani pemeriksaan.
"Dalam kapasitas sebagai Dirjen PHU, penyidik tentunya membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka dalam perkara terkait pengelolaan kuota haji khusus ini," ujarnya.


















































