KPK Panggil Asisten Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar terkait Kasus BJB

6 days ago 7

loading...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pemanggilan Randy Kusuma Atmadja selaku asisten pribadi mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Randy Kusuma Atmadja selaku asisten pribadi Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2018-2023, Ridwan Kamil. Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Ridwan Kamil Tegaskan Kendaraan yang Disita KPK Dibeli Pakai Uang Pribadi

Ia dipanggil bersama lima saksi lain, yakni Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB, Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer, Arti selaku Pegawai Golden Money Changer, Ervin Yanuardi Effendi selaku Kasubag Rumah Tangga Gubernur, dan Wena Natasha Olivia selaku Ibu Rumah Tangga.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui materi apa yang digali dari keterangan para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |