loading...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik KPK memanggil Satpol PP Cilacap terkait kasus pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Aulia Rachman pada Rabu (10/6/2026).
Saksi yang dipanggil di antaranya Kepala Satpol PP Rochman dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Buddy Haryanto. "Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Saksi lainnya yaitu, Hamzah Syafroedin selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan; Luhur Satrio Muchsin selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah; dan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Kemudian, Sumbowo selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Ferry Adhi Dharma selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah; dan Budi Santosa selaku Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah. Belum ada informasi terkait kehadiran saksi tersebut. Termasuk keterangan apa yang akan digali belum diungkap.


















































