loading...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan penyidik memanggil mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Jumat (23/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (DA) pada Jumat (23/1/2026). Dito dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Adanya pemanggilan ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. "Benar, hari ini Jumat (23/1), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 - 2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Kasus Kota Haji, Mahfud MD Minta Eks Menag Yaqut Diperlakukan secara Adil
Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan. Ia hanya meyakini, eks Menpora itu akan kooperatif memenuhi panggilan.
"Pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka.


















































