loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun. Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, penggeledahan ini berlangsung pada Selasa (27/1/2026). “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik," sambungnya.
Baca juga: Geledah Sejumlah Lokasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah terkait Kasus Bupati Pati Sudewo
Budi menjelaskan, terhadap barang bukti yang disita selanjutnya akan diekstrak dan dianalisis oleh penyidik. Diberitakan sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkara korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR).
















































