KPK Taksir Sudewo Bisa Raup Rp50 Miliar Jika Pemerasan Caperdes Terjadi di Seluruh Pati

1 week ago 20

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Sudewo bisa meraup uang Rp50 miliar jika pemerasan caperdes terjadi di seluruh Kabupaten Pati. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menaksir Bupati Pati nonaktif Sudewo bisa meraup Rp50 miliar terkait pemerasan Calon Perangkat Desa (caperdes) terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.

Sebagaimana diketahui, KPK menyita uang Rp2,6 miliar dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang salah satunya menangkap Sudewo. Uang tersebut diduga hasil dari pemerasan di satu kecamatan, yakni Jaken.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, terdapat 601 posisi perangkat desa yang kosong di 21 kecamatan pada wilayah Pati. Terkait hal itu, Sudewo sudah berkoordinasi dengan 'Tim 8' yang merupakan koordinasi kecamatan (korcam) pemerasan tersebut.

Baca juga: Geledah Sejumlah Lokasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah terkait Kasus Bupati Pati Sudewo

"Dari perkara yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, itu baru dari satu kecamatan dan barang bukti yang diamankan sejumlah Rp2,6 miliar," kata Budi, Jumat (23/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |