KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim

6 hours ago 10

loading...

Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menerima laporan dari kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menerima laporan dari kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim . Diketahui, laporan tersebut ditujukan kepada empat dari lima hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir menyatakan, KY membuka pintu kepada para pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Pelanggaran Pedoman Hakim (KEPPH). Menurut Anita Kadir, KY siap untuk menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut.

"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," jelas Anita Kadir, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang

Menurut Anita Kadir, KY juga telah mengawal perkara ini sejak awal melalui tugas pemantauan persidangan sebagai pencegahan pelanggaran KEPPH karena perkara ini menarik perhatian publik. KY berkomitmen akan merespons cepat dan mengungkap perkembangan laporan secara terbuka.

Selanjutnya, KY akan menganalisis laporan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim, tanpa masuk teknis yudisial. "KY tidak berwenang untuk memeriksa substansi putusan. Terkait upaya banding yang dilakukan pelapor, KY juga akan terus mengawasi proses banding tersebut dalam upaya mewujudkan peradilan berintegritas," ujarnya.

Lihat video: Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Adapun, empat hakim yang dilaporkan atas nama Purwanto S. Abdullah selaku ketua; Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman selaku anggota. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim selama proses persidangan berlangsung.

Read Entire Article
Prestasi | | | |