Langgar UU, UGM Desak Prabowo Kaji Ulang Kesepakatan Dagang dengan AS

8 hours ago 11

loading...

UGM meminta pemerintah mengkaji ulang kesepakatan dagang dengan AS karena melanggar konstitusi dan tidak memberikan keuntungan yang sepadan. FOTO/Reuters

JAKARTA - Guru Besar, akademisi dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang kesepakatan dagang bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Pasalnya, kesepakatan itu berpotensi melanggar UU hingga menguntungkan AS.

Sikap itu disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Muhammad Baiquni yang didampingi sejumlah civitas UGM saat jumpa pers di Balairung UGM, Yogyakarta, Senin (2/3/2026). Baiquni menyatakan, pihaknya menolak kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS.

"Pertama, menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia di dalam Board of Peace (BoP) yang akhirnya menimbulkan perang yang menjurus ke perang dunia, ini harus kita cegah. Dan juga memprihatinkan adanya penandatanganan ART yang ternyata dalam analisis kami merugikan kedaulatan Republik Indonesia," ujar Baiquni.

Baca Juga: China, India, dan Brasil Diuntungkan Tarif Baru Trump, Sekutu AS Malah Rugi

Selain itu, Baiquni meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang perjanjian dagang tersebut. Apalagi, kata dia, kesepakatan itu berpotensi melanggar UU lantaran tak melalui proses DPR RI.

"Proses penandatanganan perjanjian tidak didasari konstitusi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan undang-undang, berpotensi melanggar Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang 24 Tahun 2000 Pasal 10, dan juga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, dan seterusnya," ungkapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |