loading...
Kantor DPP Partai Persatuan Indonesia (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakartak Pusat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) memiliki banyak pekerjaan rumah dengan berbagai tantangan yang cukup serius dalam menghadapi Pemilu 2029. Partai ini menghadapi tantangan elektoral agar mampu lolos kembali ke Senayan.
Apalagi parpol di Senayan sedang mewacanakan kenaikan Parliamentary Threshold (PT) di atas 4%. Untuk menghadapi tantangan elektoral tersebut, PPP dituntut bekerja lebih keras dengan persiapan yang jauh lebih matang.
PPP harus menyiapkan infrastruktur yang lebih kuat dan solid. Merangkul seluruh potensi yang ada. Upaya untuk memperkuat struktur sudah mulai dilakukan diantaranya dengan melakukan konsolidasi melalui musyawarah wilayah dan musyawarah cabang.
Baca juga: Kader di Daerah Khawatir PPP Gagal Ikut Pemilu 2029
Alih-alih membangun soliditas dan memperkuat elektoral, namun DPP PPP justru malah membuat beberapa kebijakan kontroversial. Dinamika internal PPP semakin memanas lantaran DPP PPP melakukan perombakan struktur di luar kelaziman, yaitu memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris DPW PPP. Apalagi Surat Keputusan DPP PPP tak satupun yang ditandatangani Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin selaku sekretaris jenderal.
Disebutkan dari 12 DPW menyumbangkan 3,990.521 suara atau 65% perolehan suara nasional. Contoh Ketua DPW PPP Jatim Hj. Munjidah Wahab. Putri Pendirii NU KH. Wahab Chasbullah, mantan Bupati Jombang 2019-2024 yang turut menyumbang 1 kursi DPR RI di Dapil Jatim VIII, dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat yang terpilih sebagai anggota DPRI 2024 namun gagal dilantik karena PPP tidak lolos PT juga diberhentikan tanpa alasan mendasar.


















































