Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing

1 day ago 10

loading...

Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Foto: Ist

PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat lewat layanan Call Center Polri 110 terkait aktivitas pembakaran dan penampungan emas ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga: Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pengolahan dan pemurnian pentolan emas," ujar Ade, Selasa (3/2/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 5 orang terdiri dari satu orang pembakar emas berinisial HM yang ditetapkan sebagai tersangka serta empat orang pendulang tradisional berinisial NP, HL, RO, dan PR yang berstatus sebagai saksi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |