Mantan Menteri Kehakiman China Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Korupsi Rp330 Miliar

1 day ago 8

loading...

Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun dihukum penjara seumur hidup karena korupsi senilai lebih dari Rp330 miliar. Foto/X @shanghaidaily

BEIJING - Sebuah pengadilan di China telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan menteri kehakiman, Tang Yijun, karena korupsi. Terdakwa dinyatakan bersalah menerima suap dengan total 137 juta yuan (lebih dari Rp330 miliar) selama lebih dari satu dekade.

Tang Yijun (64) menjabat sebagai Menteri Kehakiman China dari tahun 2020 hingga 2023. Dia juga pernah memegang berbagai posisi lain selama kariernya, termasuk gubernur provinsi Liaoning dan kepala Partai Komunis China (CCP) untuk kota Ningbo.

Baca Juga: Mantan Menteri Olahraga China Dihukum Mati karena Korupsi Rp556 Miliar selama 15 Tahun

Presiden China Xi Jinping telah melancarkan pembersihan anti-korupsi besar-besaran sejak berkuasa pada tahun 2012, sebuah tindakan keras yang menurut para kritikus memungkinkannya untuk menyingkirkan calon saingan politik.

"Tang menyalahgunakan keuntungan yang terkait dengan posisi yang dipegangnya secara berturut-turut untuk memperoleh keuntungan bagi berbagai entitas dan individu antara tahun 2006 hingga 2022," kata Pengadilan Rakyat Menengah Xiamen di China timur dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, sebagaimana dilansir dari AFP, Selasa (3/2/2026).

Menurut pengadilan, sebagai imbalan atas pembayaran tersebut, Tang membantu individu dan perusahaan dalam penawaran umum perdana, pengamanan pinjaman bank, pengadaan tanah, dan hal-hal lainnya.

Pengadilan menyatakan Tang telah menerima total 137 juta yuan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |