loading...
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan Posbankum berhasil selesaikan sengketa rumah ibadah dan konflik waris puluhan tahun. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Hukum ( Kemenkum ) meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, hari ini. Dengan peresmian tersebut, Kalimantan Selatan resmi mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahan.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, para Bupati dan Wali Kota, serta jajaran pemerintah daerah atas sinergi yang terbangun bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Walaupun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kementerian Hukum, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif pemerintah daerah,” ujar Supratman dalam kegiatan di Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Dirjen AHU Tegaskan Tuntutan PT PAKERIN Adalah Konflik Keluarga
Supratman menegaskan Posbankum merupakan instrumen strategis untuk menciptakan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa di masyarakat secara damai di luar pengadilan. Posbankum tidak hanya menghadirkan layanan hukum, tetapi juga rasa kehadiran negara hingga ke desa dan kelurahan.

















































