loading...
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat memaparkan konsep tobat ekologis, terkait kepatuhan etik dan hukum bidang lingkungan kepada para pengusaha penerima Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026. Foto: Istimewa
BALI - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat memaparkan konsep tobat ekologis, terkait kepatuhan etik dan hukum bidang lingkungan kepada para pengusaha penerima Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026. Acara tersebut dihadiri pula oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
“Dalam forum ini, KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) melaporkan beberapa hal terkait Gerakan Tobat Ekologis Nasional. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan seharusnya sudah tidak menjadi hal yang dielu-elukan lagi," kata Jumhur saat berbicara di depan pengusaha penerima ENSIA 2026 di Bali, Kamis (10/9/2026).
Jumhur mengaku senang dengan event ENSIA 2026. “Kegiatan ini adalah on top on date beyond compliance yang baik sekali,” ujarnya.
Baca juga: Candaan Purbaya soal Cicilan Utang Whoosh 80 Tahun Kena Sentil Jimly
Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan satu tahap yang bisa ditingkatkan satu lagi tahap lagi dengan restorative activity atau kegiatan restorasi. Yakni tindakan-tindakan untuk memulihkan lingkungan karena semua pihak sebagai bangsa secara kolektif pernah melakukan kesalahan terhadap alam lingkungan.
"Dalam mewujudkan kepatuhan etik lingkungan, ada yang sifatnya imbauan moral, kemudian perintah-perintah religi, dan yang terakhir adalah menggunakan instrumen hukum. Sehingga mereka yang tidak bisa diperintah secara moral, tidak bisa diperintah secara religi, ya kita perintah secara hukum," kata Jumhur.


















































