loading...
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memecat dengan tidak hormat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memecat dengan tidak hormat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) usai terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK. TOP bersama 4 tersangka lain langsung ditahan KPK.
Pemecatan tidak hormat juga berlaku bagi aparatur sipil negara di bawah Kementerian PU yang juga terlibat dalam korupsi itu. Dody mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya yang akan menyingkirkan pejabat yang tidak bersih.
"Saya kutip bahasa beliau (Prabowo), supaya saya tidak salah, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu," kata Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Sumut terkait Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan
"Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," sambung Dody.