Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung Dibongkar, Ketua Perbakin Purbalingga Diamankan

5 hours ago 6

loading...

Polisi terus mendalami jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Foto/Dok Polri

BANDAR LAMPUNG - Polisi terus mendalami jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Salah satu dari tiga tersangka yang telah ditangkap merupakan Ketua Persatuan Menembak Indonesia ( Perbakin ) Purbalingga, Jawa Tengah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan membenarkan, tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT kini telah diamankan oleh petugas kepolisian. "Ya, hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Agung Budi Taliroso) memang Ketua Perbakin di Purbalingga, Jawa Tengah dan statusnya masih aktif," ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Zaldi menjelaskan, tersangka Agung Budi Taliroso dalam jaringan ini terlibat aktif menjajakan atau menjual berbagai jenis amunisi secara online melalui marketplace pada akun Shopee "murbaut2006".

Baca juga: Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba

Termasuk yang beredar di Lampung berhasil disita dari dua tersangka lainnya berinisial A yang berperan memodifikasi senjata air gun menjadi senpi, dan tersangka RK bertugas menjual senpi hasil modifikasi A. "Peluru yang kita sita di Lampung asalnya dari yang bersangkutan, ini sudah bisa dipastikan dari barcode pengiriman dan bukti transfer," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, Zaldi mengungkapkan, petugas menyita sebanyak 8 ribu butir amunisi berbagai jenis dari tersangka Agung Budi, bahkan di antaranya berlogokan PT Pindad, perusahaan BUMN bergerak dalam bidang alat utama sistem persenjataan (Alutsista).

Read Entire Article
Prestasi | | | |