MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Adies Kadir dan Liliek Prisbawono

9 hours ago 9

loading...

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar prosesi wisuda purnabakti hakim konstitusi di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Anwar Usman resmi memasuki masa purnabakti sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan membacakan sejumlah petikan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.

“Memberhentikan dengan hormat Profesor Dr Anwar Usman, SH, MH sebagai hakim konstitusi terhitung mulai tanggal 6 April 2026 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Heru membacakan Keputusan Presiden.

Baca juga: Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Heru juga membacakan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung, Presiden juga mengangkat hakim konstitusi baru lainnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |