Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi

10 hours ago 23

loading...

Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap modus sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat menyamarkan aktivitas ilegalnya sebagai perusahaan teknologi. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap modus sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat menyamarkan aktivitas ilegalnya. Sindikat judol menyamarkan kegiatan sebagai perusahaan teknologi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sindikat judi online menyamarkan kegiatannya dengan mengaku sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital. "Menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital," kata Wira, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam

Para pelaku juga mengoperasikan perjudian online dengan mengelola ratusan situs atau web judi online di mana dalam kegiatannya dilakukan melalui promosi melalui media sosial.

"Penggunaan rekening nominee, pemanfaatan aset digital, serta USDT (token untuk beli kripto) untuk transaksi," ujar Wira.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan dokumen keimigrasian berupa visa, izin kerja, izin masuk kembali, dan dokumen tinggal milik para WNA yang berada di Indonesia.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk usai melakukan penggerebakan pada 9 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya 287 WNA ditetapkan tersangka.

Read Entire Article
Prestasi | | | |