loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp11.420.104.815.858 dipajang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026). Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp11.420.104.815.858 dipajang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026). Triliunan rupiah itu merupakan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.
Prabowo pun secara khusus menyaksikan langsung penyerahan uang tersebut dari Satgas PKH kepada pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah menyaksikan penyerahan secara simbolis uang Rp11,4 triliun, Prabowo juga menyampaikan pidato.
Tampak, Prabowo berdiri di hadapan tumpukan uang rampasan senilai Rp11,4 triliun yang tinggi menjulang, sekitar 2 kali lipat dari ukuran tubuhnya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Satgas PKH yang telah bekerja keras menyelamatkan uang negara.
Baca juga: Uang Negara Rp31,3 Triliun Diselamatkan, Prabowo: Kita Bisa Perbaiki 34.000 Sekolah


















































