Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku

6 hours ago 10

loading...

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menyatakan Kemenag mengecam dan meminta proses hukum tindak kekerasan terhadap anak di salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Probolinggo, Jawa Timur oleh oknum guru. Foto/Ist

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengecam tindak penganiayaan terhadap anak di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Probolinggo, Jawa Timur. Aksi kekerasan anak itu dilakukan salah seorang oknum guru TPQ sebagaimana video yang viral di media sosial.

Kemenag meminta aparat untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan. “Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Tindak kekerasan ini tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun,” jelas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Baca juga: Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Sebelumnya, viral di media sosial seorang anak diduga mengalami tindak kekerasan di Probolinggo. Anak berinisial MFR tampak diangkat lalu dijatuhkan oleh salah satu guru TPQ berinisial S. Pelaku tersulut emosinya karena anak tersebut naik sepeda lalu menggores mobil pimpinan TPQ tempat dia mengajar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |