loading...
Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di kediamannya Gang Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026). Foto: Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Gus Yaqut sebagai tersangka. Dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Jokowi beberapa kali disebut.
"Ya di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri, pasti dari kebijakan Presiden. Pasti dari arahan Presiden dan juga dari perintah-perintah Presiden," ujar Jokowi saat dijumpai di kediamannya Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Gus Yaqut Tiba di KPK, Mengaku Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka Gus Alex
Namun demikian, Jokowi menegaskan tidak ada arahan atau perintah untuk melakukan korupsi. "Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Nggak ada," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Gus Yaqut dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Nama Jokowi disebut setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik menanyakan terkait kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2022.
(jon)

















































