loading...
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegaskan pentingnya perlindungan privasi masyarakat di ruang digital. Foto/Tangkapan layar IG @na_nurularifin
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegaskan pentingnya perlindungan privasi masyarakat di ruang digital menyusul polemik konten influencer Emanuel Bryan atau Bryan Ebem yang merekam usher dengan candid camera di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show ( GIIAS ) 2026 tanpa persetujuan. Menurut Nurul, perkembangan media sosial telah membuka ruang kreativitas yang luas. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dibarengi dengan penghormatan terhadap hak privasi setiap individu.
"Ruang digital bukanlah ruang tanpa aturan. Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak privasi, martabat, dan rasa aman setiap warga negara. Kreativitas tidak boleh dibangun di atas eksploitasi orang lain yang tidak memberikan persetujuan," kata Nurul Arifin dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Nurul menilai pernyataan Komdigi merupakan pengingat penting bahwa setiap pengguna media sosial, termasuk influencer dan kreator konten, memiliki tanggung jawab hukum dan moral atas materi yang dipublikasikan.
Baca Juga: Kreator Konten Ini Ingin Kelezatan Kuliner Indonesia Makin Mendunia
"Komdigi telah memberikan sinyal yang jelas bahwa perlindungan data pribadi dan etika digital merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Saya mendukung penuh langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan ruang digital yang aman bagi seluruh masyarakat," ujarnya.


















































