loading...
Menlu Sugiono memerintahkan KBRI Phnon Penh Kamboja untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang ada di Kamboja. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memerintahkan KBRI Phnon Penh Kamboja untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Kamboja. Apalagi, kata Sugiono, Pemerintah Kamboja telah melakuka penindakan terhadap perusahaan scamming.
Hal ini dilontarkan Sugiono, sekaligus merespons pernyataan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar yang menyebut, sebagian WNI di Kamboja bukanlah korban TPPO, melainkan ada juga yang scammer.
"Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, ya kan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak. Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas online scamming," kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Kemlu Berhasil Pulangkan 9 WNI dari Kamboja
Untuk itu, ia berkata, Pemerintah masih mendata para WNI di sana. Ia pun menyerahkan proses penegakan hukum para WNI yang terindikasi berbuat kriminal pada otoritas Kamboja.
















































