loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengunduran diri Dirut BEI tidak mengganggu operasional bursa. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon pengunduran diri Iman Rachman dari kursi Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yang diumumkan Jumat 30 Januari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menilai keputusan yang diambil Iman Rachman merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar saham yang bertengger di zona merah sejak dua hari lalu.
"Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rachman, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini," ujarnya dalam pernyataan resmi kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Bos BEI Iman Rachman Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif, saatnya Serok-serok
Inarno menyebut, OJK memastikan pengunduran diri Iman Rachman tidak menggangu operasional perdagangan saham di bursa efek. Saat ini OJK masih menyiapkan nama sebagai pelaksana tugas (Plt.) sementara untuk menggantikan Iman Rachman.
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasioanl BEI. Seluruh fungsi Perdagangan, Kliring, Penjaminan dan Kustodian berjalan normal," tambahnya.

















































