Optimistis Hadapi Banding, Nadiem Makarim: Tak Ada Korupsi dalam Perkara Chromebook

1 day ago 43

loading...

Nadiem Makarim menyatakan optimistis menghadapi proses banding dalam perkara pengadaan Chromebook. Foto/istimewa

JAKARTA - Nadiem Makarim menyatakan optimistis menghadapi proses banding dalam perkara pengadaan Chromebook. Menurut Nadiem, perkara yang menjerat dirinya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam hukum.

Nadiem menegaskan keyakinannya didasarkan pada tidak terpenuhinya tiga unsur utama tindak pidana korupsi, yakni tidak adanya kerugian negara, tidak adanya perbuatan melawan hukum, serta tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun konflik kepentingan.

"Kasus kami sangat kuat. Satu saja dari tiga unsur itu tidak terpenuhi seharusnya sudah cukup untuk membebaskan. Dalam perkara ini, ketiga unsur tersebut tidak ada sama sekali," ujar Nadiem, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Sidang Banding Perkara Chromebook, Nadiem Berharap Hakim Tidak Takut Membebaskan Orang Tak Bersalah

Nadiem juga menyoroti dugaan adanya tekanan terhadap majelis hakim pada persidangan tingkat pertama. Menurutnya, laporan mengenai indikasi tersebut telah disampaikan kepada Komisi Yudisial (KY). Nadiem berharap proses reformasi internal di institusi penegak hukum dapat memperkuat independensi hakim dalam memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani.

Read Entire Article
Prestasi | | | |