Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan oleh Bareskrim

1 day ago 10

loading...

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait pelaporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Foto/Puteranegara

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait pelaporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Pandji dicecar sebanyak 48 pertanyaan.

"48," kata Pandji seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Pandji menyebut, terkait pelaporan ini sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, Pandji memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja," ujar Pandji.

Pemeriksaan Pandji merupakan yang pertama kali. Bareskrim sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan. Namun, Pandji kala itu tak berada di Indonesia.

"Diperiksa dari jam setengah 11," kata Pandji.

Read Entire Article
Prestasi | | | |