Parah! Warga Masih Hidup Dipalsukan Akta Kematiannya demi Warisan di Gorontalo

1 week ago 18

loading...

Seorang warga berinisial WO melapor ke Posbankum Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Pohuwato, Gorontalo. Dia mengadukan pemalsuan akte kematian atas namanya. Foto/Dok.SindoNews

GORONTALO - Seorang warga berinisial WO melapor ke Posbankum Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Dia mengadukan masalah pemalsuan akta kematian atas namanya.

WO yang masih hidup kaget saat mengetahui akte kematian dirinya. Dia menduga akta kematian tersebut dipalsukan. Kasus ini diunggah oleh Staf Khusus Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Yadi Hendriana melalui akun Instagram resminya @hendriyanayadi.

Baca juga: Licik! Begini Modus Mafia Tanah Jual Rumah Mantan Diplomat di Jaksel yang Dikontrak

"Secara hukum, WO sudah meninggal. Padahal orangnya masih hidup, Ini kisah orang yang "dimatikan" demi warisan," tulis Yadi dikutip Minggu (25/1/2026).

Setelah diselidiki, diduga pelakukanya seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial JO. Motifnya, pelaku ingin menguasai tanah milik korban WO.

"Dia (pelaku) edit surat kematian palsu, lalu minta sesorang tanda tangan. Surat itu mau dipakai buat balik nama sertifikat tanah," ungkap Yadi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |