Partai Republik Desak Trump Cabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani, Muslim Calon Wali Kota New York

6 hours ago 6

loading...

Partai Republik Desak Presiden AS Donald Trump cabut kewarganegaraan Zohran Mamdani, politisi Muslim calon wali kota New York. Foto/Mahattan Institute

NEW YORK - Partai Republik telah mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mencabut kewarganegaraan Amerika yang dimiliki politisi Muslim, Zohran Mamdani. Desakan itu muncul setelah Mamdani menjadi calon wali kota New York yang diusung Partai Demokrat.

Jika terpilih dalam pemilihan 4 November mendatang, politisi asal India itu akan menjadi wali kota Muslim pertama di New York City.

Namun, Partai Republik menuduh bahwa Mamdani tidak cukup Amerika, karena dia baru menjadi warga negara AS kurang dari 10 tahun.

Baca Juga: Donald Trump Murka Politisi Muslim Zohran Mamdani Jadi Calon Wali Kota New York

Anggota Parlemen dari Partai Republik, Andy Ogles, asal Tennessee menjuluki Mamdani sebagai "Muhammad kecil" dan mengatakan: "Dia adalah seorang komunis sosialis antisemit yang akan menghancurkan New York City yang hebat.

"Dia perlu diporasi. Itulah sebabnya saya menyerukan agar dia menjalani proses denaturalisasi," ujarnya, seperti dikutip dari NDTV, Minggu (29/6/2025).

Anggota Parlemen asal South Carolina, Nancy Mace, mem-posting jajak pendapat dan bertanya apakah Mamdani harus didenaturalisasi dan dideportasi.

Proses denaturalisasi atau pencabutan kewarganegaraan seseorang secara hukum jarang terjadi di Amerika Serikat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |