PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

8 hours ago 18

loading...

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Polri dalam pembahasan RUU Polri. Kini RUU Polri telah disahkan menjadi UU. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri .

Menurut dia, institusi kepolisian harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Baca juga: Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas

Hal tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan akademisi hukum tata negara dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait masukan terhadap RUU Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Mercy menilai pengalaman penyelenggaraan pemilu belakangan ini menjadi pelajaran penting mengenai besarnya pengaruh berbagai kepentingan terhadap proses demokrasi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |