Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat

1 week ago 16

loading...

Jenazah korban pesawat ATR 42-500 saat disemayamkan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026). Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Korban jatuhnya pesawat ATR 42-500, khususnya pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang disemayamkan pada Minggu (25/1/2026) ini, mendapatkan kenaikan pangkat. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

"Sudah tadi dinaikkan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi karena mereka melakukan survei," ujarnya kepada wartawan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, pada Minggu ini dilaksanakan upacara persemayaman dan pemberangkatan pegawai KKP atas nama Ferry Irawan dan Yoga Nauval, sekaligus bersama Captain Kapt Andy Dahananto. Dia bersyukur kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Basarnas Temukan 1 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

"Alhamdulillah sudah dilakukan semua proses evakuasi dan pemberangkatan kepada keluarga masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan pemakaman bisa langsung ada yang ke rumahnya, bisa juga langsung untuk anggota KKP dilaksanakan di tempat persemayaman AUP ini," tuturnya.

Seusai upacara tersebut, jenazah almarhum bisa langsung dimakamkan, baik di tempat pemakaman keluarga maupun di tempat pemakaman umum lainnya. Dia berdoa almarhum bisa mendapatkan balasan surga.

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |