Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi

2 weeks ago 8

loading...

Pemerintah berjanji mengevaluasi pemberian kuota impor daging sapi reguler yang dikeluhkan para pelaku usaha swasta. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pemerintah berjanji mengevaluasi pemberian kuota impor daging sapi reguler yang dikeluhkan para pelaku usaha swasta pada Maret 2026. Janji itu disampaikan untuk menjawab desakan peninjuan kembali jatah kuota impor yang dipangkas drastis tinggal 30.000 ton, dari 180.000 ton pada 2025.

Hal itu dikemukakan sejumlah pengurus asosiasi perdagingan yang mendatangani Kantor Menteri Koordinator bidang Pangan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Mereka mendatangani Kantor Menko urusan Pangan setelah minggu sebelumnya menyambangi Kementerian Pertanian untuk menanyakan masalah yang sama ke Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Namun, saat mendatangani Ditjen PKH, Kementan, para pelaku usaha tidak mendapat jawaban memuaskan. Apalagi, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), I Ketut Wirata, mengaku angka kuota impor bukan berasal dari mereka.

"Mereka mengatakan soal angka bukan berasal dari sini (Kementan), tapi hasil Rakortas mengenai Neraca Komoditas," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana.

Baca Juga: Kuota Impor Dipangkas Jadi 30.000 Ton, Pengusaha Daging Protes

Itu sebabnya, pengusaha pun mendatangani Kantor Menko urusan Pangan sebagai koordinator masalah pangan. Rencananya, pertemuan dijadualkan pada Senin, namun dibatalkan, sebelum akhirnya diterima Deputi bidang Koodinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono pada Selasa (20/1/2026).

"Kami menyampaikan surat keberatan pemberian kuota dalam penetapan Neraca Komoditas daging sapi reguler tahun 2026 sebanyak 30.000 ton. Jumlah ini sangat jauh dari kuota yang diberikan tahun lalu sebesar 180.000 ton," ujar Teguh.

Read Entire Article
Prestasi | | | |