Pemprov DKI Naikan Pangkat Danru yang Meninggal saat Padamkan Kebakaran di TPS Ciracas

1 day ago 64

loading...

Pemprov DKI Jakarta memberikan kenaikan pangkat luar biasa terhadap Kepala Regu Dinas Gulkarmat Sektor Cipayung, Andriyono. Foto/SindoNews

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa terhadap Kepala Regu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Gulkarmat ) Sektor Cipayung, Andriyono. Andriyo yang sebelumnya merupakan Penata Muda Tingkat I (III/a) kini menjadi Penata (III/b).

Andriyono merupakan petugas pemadam kebakaran yang meninggal saat bertugas memadamkan Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Penggilingan Baru I, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Agustus 2026.

"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Insyaallah almarhum merupakan orang yang terbaik dan ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka

Selain penghargaan anumerta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum. Adapun PT Taspen menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua senilai Rp344.161.500 kepada ahli waris almarhum.

Uus menilai Andriyono yang wafat saat bertugas telah memberikan dedikasinya yang tinggi atas sejumlah musibah di Jakarta. Ia berharap dedikasi personel Damkar bisa menjadi teladan dalam melayani masyarakat.

Lihat video: Darurat Kebakaran, Jakarta 'Di Atas Abu'

Read Entire Article
Prestasi | | | |