Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka

8 hours ago 16

loading...

Bupati Muara Enim Edison ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim, Selasa (9/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Bupati Muara Enim Edison ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (9/6/2026). Usai diperiksa, Edison dan para tersangka mengenakan rompi oranye.

Edison keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.20 WIB bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani dan Keponakan Bupati Adi Triyadi. Mereka langsung digiring ke mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan.

Baca juga: 10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, pihak swasta yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini sudah lebih turun beberapa jam sebelumnya. Cory juga langsung menaiki mobil tahanan tanpa memberikan keterangan apa pun.

"Dari empat pihak yang ditetapkan tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati (ditetapkan tersangka)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dia belum merinci bagaimana konstruksi perkara ini dan berapa dugaan penerimaan uang yang dilakukan Edison. KPK akan melakukan konferensi pers pada sore ini.

"Terkait dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga penerimaan lainnya atau gratifikasi," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai dan rekening yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Uang itu terdiri dari uang rupiah dan sejumlah valuta asing.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |