Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi

5 hours ago 7

loading...

Pengacara Roy Suryo Cs Ahmad Khozinuddin menyatakan polisi dan jaksa kini tengah mengalami keragu-raguan dalam penanganan kasus ijazah Jokowi yang membuat Roy Suryo Cs menjadi tersangka. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Pengacara Roy Suryo Cs Ahmad Khozinuddin menyatakan polisi dan jaksa kini tengah mengalami keragu-raguan dalam penanganan kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membuat Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

"Saya awali dengan satu adagium yang ini sebenarnya dikenal di persidangan, namun tampaknya inilah yang membuat kepolisian juga kejaksaan ragu terhadap perkara ini," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi

Apalagi setelah mendengarkan pernyataan-pernyataan kubu Jokowi sebagaimana disampaikan Ade Darmawan dalam program Rakyat Bersuara semakin membuat yakin jika polisi dan jaksa mengalami keragu-raguan. Maka itu, sudah sepatutnya jika pihak kepolisian dan kejaksaan menghentikan kasus ijazah Jokowi.

"Bahkan, di khusus malam ini kalau pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan Kejati DKI melihat argumentasi yang hadir dalam program Rakyat Bersuara malam hari ini, saya meyakini Polda dan Kejati DKI makin ragu," katanya.

Bahkan, sudah sepatutnya pula kepolisian dan kejaksaan melepaskan status tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam adagium hukum, lebih baik melepaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah.

"Ada asas hukum yang disebut dan ini sebenarnya di persidangan. Tampaknya ini diterapkan dalam proses penyidikan yakni In dubio pro reo, jika ragu-ragu lepaskan," ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |