loading...
Fatur Rochim (25) warga Purwodadi, Blimbing, Kota Malang, hanya bisa tertunduk lesu usai ditetapkan tersangka penganiayaan yang menewaskan pendekar silat PSHT. Foto/Avirista Midaada
MALANG - Fatur Rochim (25) warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hanya bisa tertunduk lesu usai ditetapkan tersangka penganiayaan yang menewaskan pendekar silat PSHT. Ia diamankan Polresta Malang Kota usai terjadi keributan di Jalan Panji Suroso, tepatnya di pertigaan depan kompleks Perumahan Araya.
Fatur Rochim pelaku mengaku, awalnya ia dan beberapa temannya meminum minuman keras (miras) di pinggir jalan, tepatnya di tempat penjual nasi goreng yang juga temannya.
Baca juga: Dendam Kesumat sering Diplonco, Murid Bunuh Pendekar Silat di Banten
Akan tetapi rombongan simpatisan PSHT itu datang dari utara ke selatan hendak menuju Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (4/7/2025) malam.
"Mereka melintas rombongan (rombongan konvoi perguruan silat) dan mereka itu berjalan ngawur sampai menutup jalan, tetapi awalnya saya biarin," kata Fatur Rochim, saat konferensi pers di Polresta Malang Kota