Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai

4 hours ago 5

loading...

Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal menjadi perhatian publik, khususnya konsumen. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal menjadi perhatian publik, khususnya konsumen. Untuk meminimalkan paparan dari produk-produk ilegal, konsumen perlu mengetahui cara memilih produk legal yang resmi dipasarkan sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan yang bertanggung jawab di masyarakat.

Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter Erwin mengatakan, rokok elektronik legal tersedia di pasaran. Berbagai produk tersebut dilengkapi pita cukai resmi sehingga melindungi konsumen dari peredaran rokok elektronik ilegal.

Baca juga: Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

“Kami teredukasi untuk membeli produk (vape) yang ada pita cukai resminya di tempat terpercaya, jadi lebih aman,” kata Erwin, Kamis (23/4/2026).

Senada dengan Erwin, anggota komunitas Matic Dizzy Person Mamet menuturkan konsumen harus memilih produk secara berhati-hati. Dia menekankan pentingnya memastikan baik perangkat maupun liquid vape yang digunakan adalah produk legal karena sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Read Entire Article
Prestasi | | | |