Pimpinan DPR Sangkal Omongan Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK: Masyarakat Sudah Cerdas

7 hours ago 9

loading...

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan kritik terhadap pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ihwal proses revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Ia membantah pernyataan Jokowi yang menyebut revisi beleid tersebut murni inisiatif DPR tanpa peran Presiden.

Cucun menegaskan bahwa DPR tak mungkin berani jalan sendirian melakukan revisi UU KPK tanpa adanya peran dari pemerintah kala itu. "Masyarakat sudah cerdas beliau itu presiden, masa DPR bisa jalan bahas UU tanpa ada supres (Surat Presiden)," kata Cucun di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Legislator PKB itu menegaskan, semua Undang-Undang yang berjalan diproses di DPR pasti melalui Surat Presiden atau Supres. "Masyarakat udah cerdas sekarang ga mungkin ada undang undang jalan tanpa surat dari presiden," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, PDIP: Sinyal Politisasi

Read Entire Article
Prestasi | | | |