loading...
Pimpinan DPR menyatakan hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk terkait perubahan atau revisi UU KPK untuk dikembalikan ke versi lama. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Pimpinan DPR menyatakan hingga saat ini tidak pernah ada usulan yang masuk terkait perubahan atau revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) untuk dikembalikan ke versi lama. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Tidak ada usulan apa-apa ke DPR," kata Cucun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Aneh! Revisi UU KPK Disahkan di Eranya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan ke yang Lama
Oleh karenanya, kata dia, DPR tetap konsisten untuk membiarkan undang-undang yang sudah disahkan, untuk berjalan sebagaimana mestinya.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)














