Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang

5 hours ago 12

loading...

Polda Metro Jaya menyebut korban kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel mencapai 1.430 orang. Foto/SindoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut korban kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel mencapai 1.430 orang.

“Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer. Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Rabu (1/7/2026).

Andaru menyebutkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di samping itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.

Baca juga: Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel

"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," ujar dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |