loading...
Polda Metro Jaya menyatakan tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku di momen Nataru. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan.
"Penerapan e-TLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, Selasa (30/12/2025).
Menurut dia, penilangan melalui kamera e-TLE ini bertujuan salah satunya untuk menekan angka kecelakaan karena pengendara yang tertib.
Baca juga: ETLE Berhasil Baik, Pemprov DKI dan KSP Apresiasi Dirlantas Polda Metro Jaya
"Untuk di dalam kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3253433/original/061012900_1601441591-pexels-kaboompics-com-6360.jpg)

































