Polda Metro Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Lainnya Masih Menunggu Evakuasi

3 days ago 140

loading...

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari (tengah) dalam jumpa pers. Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Polisi mengungkapkan masih ada 41 korban lain yang belum kembali ke Indonesia dan proses pemulangannya masih dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, dari hasil penyidikan terdapat tiga gelombang pemberangkatan korban. Sebanyak 35 orang yang diberangkatkan pada Agustus 2023 hingga Juni 2024 telah kembali seluruhnya.

Kemudian, dari 50 orang yang diberangkatkan pada Juli 2024 hingga Maret 2025, sembilan orang telah dipulangkan sebelum kontrak berakhir. Sedangkan pada gelombang ketiga, sebanyak 20 orang diberangkatkan pada April 2025 hingga Mei 2026, lima orang lebih dulu dipulangkan, ditambah tiga korban yang baru tiba di Indonesia.

Baca juga: Kejahatan Love Scamming Kian Marak, Korban dari Orang Mapan hingga Terpelajar

“Jadi masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semua pihak,” kata Dewa dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan, keberadaan puluhan korban tersebut masih dalam proses pelacakan dan koordinasi. “Untuk keberadaannya masih dalam pengoordinasian, di mana dari 41 orang tersebut tersebar di kontrak-kontrak kerja yang dilaksanakan di negara yang ditempatkan,” ujar dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |