loading...
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo beserta kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Foto/Dok SindoNews/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo beserta kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Pemeriksaan itu terkait laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy dan Khozinudin.
Eggi dan Damai melaporkan Roy dan Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. “Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Budi menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. “Hal tersebut disampaikan didalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” ujar dia.
Reaksi Roy Suryo
Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi terkait dirinya bersama Ahmad Khozinudin yang dilaporin oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.















































