loading...
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengecam keras beredarnya informasi empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang ditawarkan di situs properti internasional. Foto/Private Islands Online
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengecam keras beredarnya informasi empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang ditawarkan di situs properti internasional. Ia meminta pemerintah turun tangan dengan menelusuri dan menindak pelaku.
“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan ke investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh, dan aparat negara lalai menjaga kedaulatan ekologisnya sendiri,” kata Daniel dalam keterangannya, Senin (23/6/2026).
Adapun 4 pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual beli internasional tersebut adalah Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob dengan embel-embel eco-resort, akses transportasi, dan status ‘siap disewakan jangka panjang’.
Baca juga: Iklan Jual Beli Pulau, Mulyanto PKS Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Daniel menegaskan bahwa keempat pulau yang dimaksud berada di dalam zona konservasi laut, di mana segala bentuk aktivitas ekonomi harus tunduk pada prinsip kehati-hatian dan perlindungan ekosistem.