Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kematian Lula Lahfah

4 days ago 19

loading...

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan pihak kepolisian tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah. Foto/IG Lula Lahfah.

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan pihak kepolisian tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian Lula Lahfah . Diketahui mendiang ditemukan meninggal dunia di apartemen kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan pada 23 Januari 2026.

Hal ini disampaikan setelah proses penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, uji laboratorium terhadap barang bukti dinyatakan selesai.

Baca juga: Reza Arap Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lula Lahfah, Dicecar 30 Pertanyaan selama 5 Jam

Iskandarsyah membenarkan bahwa ada temuan tabung berwarna pink di lokasi sekitar kejadian.

"Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink," ujar AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |