loading...
Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadil Imran. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice . Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional. "Kami menerbitkan 35 Red Notice," kata Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadil Imran.
Baca Juga: 36 Kombes Polisi Dimutasi Kapolri Jelang Akhir 2025, Ini Nama-namanya
Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerja sama dengan lintas negara. Selain itu, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antarpemerintah.
Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(zik)
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3253433/original/061012900_1601441591-pexels-kaboompics-com-6360.jpg)

































