loading...
Azizah Salsha. Foto/IG @azizahsalsha_
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbob (Adimas Firdaus) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Selebgram Azizah Salsha .
"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap YouTuber tersebut dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini.
"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki.
Baca Juga : Bareskrim Polri Naikan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)














